Sering
terdengar kalimat pendidikan yang berkarakter, namun apakah semua tahu apa sih
yang dimaksud dengan pendidikan berkarakter? Lalu mengapa diperlukan pendidikan
berkarakter ? dan masih banyak lagi pertanyaan-pertanyaan yang muncul bukan
hanya dikalangan masyarakat kecil namun di kalangan masyarakat yang
berpendidikan pun tidak menutup kemungkinan belum memahaminya.
Pengertian
karakter adalah penerapan nilai-nilai yang melandasi prilaku manusia
berdasarkan norma agama, kebudayaan, hukum/konstitusi, adat istiadat dan
estetika.
Pendidikan
berkarakter adalah suatu sistem penanaman nilai-nilai perilaku (karakter)
kepada warga sekolah yang meliputi pengetahuan, kesadaran atau kemauan, dan
tindakan untuk melaksanakan nilai-nilai baik, yaitu terhadap Tuhan Yang
Maha Esa (YME), diri sendiri, sesama, lingkungan, maupun kebangsaan sehingga
menjadi manusia insan kamil.
Berdasarkan
UU Sistem Pendidikan nasional No 20 tahun 2003 pasal 3 yang menyebutkan bahwa
Pendidikan nasional berfungsi: Mengembangkan kemampuan dan membentuk karakter
serta peradaban bangsa yang bermartabat dalam rangka mencerdaskan kehidupan
bangsa.
Pendidikan
nasional bertujuan untuk berkembangnya potensi peserta didik agar menjadi
manusia yang beriman dan bertakwa kepada Tuhan Yang Maha Esa, berakhlak mulia,
sehat, berilmu, cakap, kreatif, mandiri, dan menjadi warga negara yang
demokratis serta bertanggung jawab.
Tujuan
pendidikan Karakter adalah :Meningkatkan mutu penyelenggaraan dan hasil
pendidikan di sekolah melalui pembentukan karakter peserta didik secara utuh,
terpadu, dan seimbang, sesuai standar kompetensi lulusan.
Nilai-nilai
karakter yang dikembangakan adalah nilai karakter yang berhubungan dengan:
- Tuhan Yang Maha Esa : Religius dimana nilai karakter ini yang menjadi ruh dari karakter semua karakter.
- Diri Sendiri: Jujur , Bertanggung jawab, Hidup sehat , Disiplin , Kerja Keras ,Percaya Diri, Berjiwa Wira usaha , Berpikir logis, kritis, kreatif, inovatif , Mandiri ,Ingin tahu, Cinta Ilmu.
- Sesama : Sadar akan hak dan kewajiban diri dan orang lain ,Patuh pada aturan-aturan sosial .,Menghargai karya orang lain,Santun, Demokratis.
- Lingkungan: Peduli sosial dan lingkungannya.
- Kebangsaan :Nasionalis, Menghargai keberagaman.
Implementasi
Pendidikan karakter di sekolah adalah terpadu dengan:
- Proses pembelajaran yaitu dipadukan dalam mata pelajaran seperti Agama, PKn, IPS, IPA, Penjas Orkes, dan lain-lainnya. Hal ini dimulai dengan pengenalan nilai secara kognitif, penghayatan nilai secara afektif, akhirnya ke pengamalan nilai secara nyata oleh peserta didik dalam kehidupan sehari-hari.
- Pendidikan melalui kegiatan ekstrakurikuler:
- Manajemen sekolah : seperti pengelolaan: siswa, regulasi/peraturan sekolah, sumber daya manusia, sarana dan prasarana, keuangan, perpustakaan, pembelajaran, penilaian, dan informasi, serta pengelolaan lainnya.
- Pembiasaan dengan membuat kegiatan untuk menimbulkan karakter religious( tadarus bersama,sholat duha), peduli lingkungan (membersihkan ruang kelas bersama-sama, membuang sampah pada tempat yang sudah disediakan ), peduli sosial ( menengok teman yang sakit, membantu korban bencana alam) dll.
Mengapa
pendidikan karakter diperlukan
Manusia atau
insan yang hidup dengan kecerdasan kognifif yang begitu bagus tidak akan
disebut sempurna manakala insan tersebut tidak memiliki kecerdasan emosi,
kecerdasan social dan yang paling utama adalah kecerdasan religious atau dengan
kata lain seorang manusia yang mempunyai kecerdasan yang luar biasa tidak akan
berarti manakala orang tersebut tidak menghargai dan menghormati orang tuanya,
tidak peka terhadap kejadian disekitar kehidupannya dan tidak pernah mau
melakukan apa yang diwajibkan oleh yang menciptakannya TUHAN YME.
Maka suatu
pendididkan yang berlandaskan pendidikan karakter diharapkan mampu untuk
menciptakan lulusan-lulusan yang berahlak mulia, sehat, cerdas, Kretif,
inovatif, mandiri, bertanggung jawab. Yang tentu saja dengan menerapkan
nilai-nilai baik menurut agama, adat/hukum, kebudayaan, dan estetika.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar