Pada Status NUPTK PADAMU NEGERI, terdapat bintang 1 sampai dengan 4.
Jika PTK tersebut melakukan proses verifikasi dan validasi atau lebih
dikenal dengan istilah VERVAL, maka akan mendapatkan bintang sesuai
dengan yang telah dilakukan PTK tersebut.
Adapun rincian keterangan STATUS NUPTK sebagai berikut.
Bintang 1 : Persetujuan VerVal Lv. 1 (Data Dasar) oleh Admin Sekolah
Bintang 2 : Aktifasi Akun Login PTK oleh PTK
Bintang 2 : Aktifasi Akun Login PTK oleh PTK
Bintang 3 : Persetujuan VerVal Lv. 2 (Data Rinci dan EDS) oleh Admin Sekolah
Bintang 4 : Persetujuan Pakta Integritas oleh Admin Dinas (Status Aktif 2013)
Alhamdulilah SD Negeri 1 Cibening seluruh PTK termasuk Kepala SD Negeri 1 Cibening Bapak Akhmad Ruhiat, A.Ma.Pd. telah mencapai bintang "4", artinya persetujuan Pakta Integritas telah disetujui oleh Admin Dinas Pendidikan dan Kebudaayan Kabupaten Purwakarta. Dan Status NUPTK selruh PTK aktif pada Tahun 2013.
NUPTK (Nomor Unik
Pendidik dan Tenaga Kependidikan) merupakan kode identitas unik yang
diberikan kepada seluruh Pendidik (Guru) dan Tenaga Kependidikan (Staf)
di seluruh satuan pendidikan (Sekolah) di Indonesia.
NUPTK dibangun
oleh Direktorat Peningkatan Mutu Pendidik dan Tenaga Kependidikan
(PMPTK) Depdiknas tahun 2006. Seiring dengan program Reformasi
Birokrasi, NUPTK sejak tahun 2011 dikelola oleh Sekretariat Badan Pengembangan SDM Pendidikan dan Kebudayaan dan Penjaminan Mutu
Tidak ada komentar:
Posting Komentar