Kali ini ada aturan baru yang tertuang dalam peraturan bupati
(Perbup). Yakni, mengajak pelajar agar memakai tas buatan sendiri. Tas
tersebut, terbuat dari bahan daur ulang plastik bungkus makanan atau kain bekas
karung terigu.
Keluarnya kebijakan baru ini, setelah Bupati Purwakarta, Dedi
Mulyadi memantau anak-anak saat masa bimbingan (Mabim) siswa baru di
Purwakarta. Pelajar baru di sekolah itu ternyata menggunakan tas dari hasil
bahan daur ulang.
Dedi mengaku, sebenarnya, selama ini Purwakarta memiliki
regulasi mengenai pendidikan berkarakter. Salah satu aplikasinya, yaitu siswa
dilarang menggunakan barang-barang yang berbau konsumerisme dan modernitas
seperti, tas yang biasa dipakai saat ini.
Tas yang dimiliki para siswa itu, biasanya dibeli dengan
harga yang bervariasi. Bahkan, tak jarang merupakan produk impor dari luar
negeri. Menurutnya, kebiasaan ini, sangat jelek bagi anak-anak. Sebab, sejak
dini mereka sudah dicekoki untuk jadi anak yang berjiwa konsumtif.
Untuk itu, pihaknya sengaja mengeluarkan Perbup No 69/2015
tentang Pendidikan Berkarakter guna meminimalisasi gaya hidup konsumtif.
Dalam hal ini mengatur soal larangan penggunaan tas sekolah yang dibeli di
pasaran.
"Jadi, mulai tahun ajaran baru ini anak-anak harus
membuat tasnya sendiri dengan bahan seadanya. Bisa dengan karung terigu atau
bahan lainnya yang bisa dimanfaatkan," jelas dia.
Hal tersebut pun menjadi suatu kebanggaan di SD - SMP Negeri
Satu Atap Terpadu 1 Cibening Kec. Bungursari. Dengan aturan Bupati Purwakarta
tersebut siswa ternyata lebih bangga dan percaya diri ketika memakai tas dari
bahan daur ulang dan hasil karya mereka sendiri. Hal tersebut menajuhkan anak
dari sifat konsumtif dan lebih mencintai hidup sederhana. Gebyar penggunaan tas
daur ulang pun terus di-"Gaungkan" oleh Kepala Sekolah, Bapak Akhmad
Ruhiat, S.Pd. Semoga hal tersebut bisa terus berlanjut sampai siswa menginjak
masa - masa SMA/SMK atau bahkan Perguruan Tinggi.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar