
Kali ini ada aturan baru yang tertuang dalam peraturan bupati
(Perbup). Yakni, mengajak pelajar agar memakai tas buatan sendiri. Tas
tersebut, terbuat dari bahan daur ulang plastik bungkus makanan atau kain bekas
karung terigu.
Keluarnya kebijakan baru ini, setelah Bupati Purwakarta, Dedi
Mulyadi memantau anak-anak saat masa bimbingan (Mabim) siswa baru di
Purwakarta. Pelajar baru di sekolah itu ternyata menggunakan tas dari hasil
bahan daur ulang.
Dedi mengaku, sebenarnya, selama ini Purwakarta memiliki
regulasi mengenai pendidikan berkarakter. Salah satu aplikasinya, yaitu siswa
dilarang menggunakan barang-barang yang berbau konsumerisme dan modernitas
seperti, tas yang biasa dipakai saat ini.
Tas yang dimiliki para siswa itu, biasanya dibeli dengan
harga yang bervariasi. Bahkan, tak jarang merupakan produk impor dari luar
negeri. Menurutnya, kebiasaan ini, sangat jelek bagi anak-anak. Sebab, sejak
dini mereka sudah dicekoki untuk jadi anak yang berjiwa konsumtif.
Untuk itu, pihaknya sengaja mengeluarkan Perbup No 69/2015
tentang Pendidikan Berkarakter guna meminimalisasi gaya hidup konsumtif.
Dalam hal ini mengatur soal larangan penggunaan tas sekolah yang dibeli di
pasaran.
"Jadi, mulai tahun ajaran baru ini anak-anak harus
membuat tasnya sendiri dengan bahan seadanya. Bisa dengan karung terigu atau
bahan lainnya yang bisa dimanfaatkan," jelas dia.

Tidak ada komentar:
Posting Komentar