Selasa, 06 Oktober 2015

LARANGAN MEROKOK BAGI PELAJAR

Mulai 01 oktober 2015, kami berlakukan larangan merokok bagi pelajar, juga larangan bagi supermarket, mini market, warung, toko untuk menjual rokok bagi pelajar, pun orang tua pelajar dirumah tidak diperkenankan memberikan uang untuk membeli rokok pada bagi pemilik usaha yang melanggar ketentuan ini, kami tidak akan segan untuk menutup usahanya, bagi pelajar yang melanggar peraturan ini, jangan harap kalian bisa naik kelas, juga para orang tua yang melanggar aturan ini, jaminan kesehatan dari pemerintah daerah untuknya kami cabut.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar