Minggu, 06 Oktober 2013

Bupati Pimpin operasi Peningkatan Kedisiplinan Remaja usia sekolah


[Purwakarta] Untuk menegakan kedisiplinan͵terutama untuk remaja yang berusia sekolah͵Selasa Malam (24/9). Bupati Purwakarta secara langsung memimpin operasi kedisiplinan jam malam bagi para remaja yang masih sekolah. operasi tersebut diberatkan pada tiga titik yang menjadi kawasan tempat berkumpulnya para remaja diantaranya adalah Alun – Alun purwakarta͵Situ Buleud dan Pasar Jumat.


Menurut Dedi dalam wawancara singkatnya menuturkan kegiatan tersebut͵digelar dalam upaya meningkatkan kedisiplinan kepada para remaja serta pembentukan karakter ditambah untuk mengurangi tindakan kenakalan remaja.
“Operasi ini merupakan salah satu bagian dari pemerintah daerah Purwakarta dalam menerapkan kebijakan peraturan jam malam bagi anak – anak pelajar͵karena merupakan sapah satu cara dalam pembentukan karakter pelajar Purwakarta selain itu diberlakukan jam malam bagi pelajar diharapkan bisa menekan angka kenakalan remaja“
tuturnya.
selain itu Dedi pun menjelaskan bahwa diperlukan peran serta orang tua dalam mengawasi aktifitas anak – anak mereka͵sehingga pemkab akan memberikan selebaran tertulis untuk ditanda tangani oleh orang tua.
“kita akan memberlakukan malam ini͵selain melaksanakan operasi rutin kami juga akan memberikan selebaran tertulis yang akan ditanda tangani oleh orang tua͵yang didalamnya ada tiga hal yang harus diperhatikan yaitu orang tua siap mengawasi aktifitas anaknya terutama terkait waktu mereka diluar rumah͵tidak memberikan kendaraan roda dua maupun roda empat kepada anak yang belum cukup umur͵serta mampu mengawasi anak dalam menggunakan game online“. tuturnya.
sedangkan menurut salah satu pelajar͵Jodi (14) salah satu pelajar menengah atas ini mengungkapkan bahwa dirinya setuju adanya kebijakan peraturan jam malam ini͵menurutnya sangat baik terlebih dalam mengawasi remaja seusianya.
“saya pribadi cukup mendukung adanya peraturan ini sehingga kami para pelajar bisa membatasi dan fokus dalam belajar ditambah bisa menekan kenakalan remaja“. ujarnya.
sedangkan dalam operasi sendiri͵Pemkab Purwakarta mengerahkan Satuan Polisi Pamong Praja͵yang dibantu oleh Satuan dari Polres Purwkarta guna melaksanaaan operasi ini͵dalam operasi ini setidaknya ada 30 remaja yang berhasil dijaring bahkan ada satu orang anak kecil yang masih bersekolah kelas 3 SD yang kedapatan nongkrong di perempatan tol sadang͵ ke 30 remaja ini langsung diangkut menggunakan kendaraan satpol pp dan dibawa ke kantor satpol pp untuk didata serta memanggil orang tua mereka.
(Humas Pemkab Purwakarta)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar