[Purwakarta] Untuk menegakan kedisiplinan͵terutama
untuk remaja yang berusia sekolah͵Selasa Malam (24/9). Bupati Purwakarta
secara langsung memimpin operasi kedisiplinan jam malam bagi para
remaja yang masih sekolah. operasi tersebut diberatkan pada tiga titik
yang menjadi kawasan tempat berkumpulnya para remaja diantaranya adalah
Alun – Alun purwakarta͵Situ Buleud dan Pasar Jumat.
Menurut Dedi dalam wawancara singkatnya menuturkan kegiatan tersebut͵digelar dalam upaya meningkatkan kedisiplinan kepada para remaja serta pembentukan karakter ditambah untuk mengurangi tindakan kenakalan remaja.
“Operasi ini merupakan salah satu bagian dari pemerintah daerah Purwakarta dalam menerapkan kebijakan peraturan jam malam bagi anak – anak pelajar͵karena merupakan sapah satu cara dalam pembentukan karakter pelajar Purwakarta selain itu diberlakukan jam malam bagi pelajar diharapkan bisa menekan angka kenakalan remaja“
tuturnya.
Menurut Dedi dalam wawancara singkatnya menuturkan kegiatan tersebut͵digelar dalam upaya meningkatkan kedisiplinan kepada para remaja serta pembentukan karakter ditambah untuk mengurangi tindakan kenakalan remaja.
“Operasi ini merupakan salah satu bagian dari pemerintah daerah Purwakarta dalam menerapkan kebijakan peraturan jam malam bagi anak – anak pelajar͵karena merupakan sapah satu cara dalam pembentukan karakter pelajar Purwakarta selain itu diberlakukan jam malam bagi pelajar diharapkan bisa menekan angka kenakalan remaja“
tuturnya.
selain itu Dedi pun menjelaskan bahwa diperlukan peran serta orang
tua dalam mengawasi aktifitas anak – anak mereka͵sehingga pemkab akan
memberikan selebaran tertulis untuk ditanda tangani oleh orang tua.
“kita akan memberlakukan malam ini͵selain melaksanakan operasi rutin kami juga akan memberikan selebaran tertulis yang akan ditanda tangani oleh orang tua͵yang didalamnya ada tiga hal yang harus diperhatikan yaitu orang tua siap mengawasi aktifitas anaknya terutama terkait waktu mereka diluar rumah͵tidak memberikan kendaraan roda dua maupun roda empat kepada anak yang belum cukup umur͵serta mampu mengawasi anak dalam menggunakan game online“. tuturnya.
“kita akan memberlakukan malam ini͵selain melaksanakan operasi rutin kami juga akan memberikan selebaran tertulis yang akan ditanda tangani oleh orang tua͵yang didalamnya ada tiga hal yang harus diperhatikan yaitu orang tua siap mengawasi aktifitas anaknya terutama terkait waktu mereka diluar rumah͵tidak memberikan kendaraan roda dua maupun roda empat kepada anak yang belum cukup umur͵serta mampu mengawasi anak dalam menggunakan game online“. tuturnya.
sedangkan menurut salah satu pelajar͵Jodi (14) salah satu pelajar
menengah atas ini mengungkapkan bahwa dirinya setuju adanya kebijakan
peraturan jam malam ini͵menurutnya sangat baik terlebih dalam mengawasi
remaja seusianya.
“saya pribadi cukup mendukung adanya peraturan ini sehingga kami para pelajar bisa membatasi dan fokus dalam belajar ditambah bisa menekan kenakalan remaja“. ujarnya.
“saya pribadi cukup mendukung adanya peraturan ini sehingga kami para pelajar bisa membatasi dan fokus dalam belajar ditambah bisa menekan kenakalan remaja“. ujarnya.
sedangkan dalam operasi sendiri͵Pemkab Purwakarta mengerahkan Satuan
Polisi Pamong Praja͵yang dibantu oleh Satuan dari Polres Purwkarta guna
melaksanaaan operasi ini͵dalam operasi ini setidaknya ada 30 remaja yang
berhasil dijaring bahkan ada satu orang anak kecil yang masih
bersekolah kelas 3 SD yang kedapatan nongkrong di perempatan tol sadang͵
ke 30 remaja ini langsung diangkut menggunakan kendaraan satpol pp dan
dibawa ke kantor satpol pp untuk didata serta memanggil orang tua
mereka.
(Humas Pemkab Purwakarta)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar