Purwakarta, -- Awal Ramadhan lalu, pemkab purwakarta kembali mengeluarkan program cukup mencengangkan. melalui surat Bupati nomor 420/1589/Disdikpora, pemkab setempat meluncurkan program wajib belajar Pendidikan 12 tahun bagi seluruh warga Purwakarta dengan tanpa pembebanan biaya dari orang tuanya, alias gratis dan seluruh biaya yang muncul ditanggung pemkab purwakarta.
Surat yang ditandangani bupati purwakarta, H. Dedi Mulyadi, SH terhitung juli 2014 ini akan diberlakukan mulai tahun pelajaran 2014-2015. Dalam surat itu dijelaskan kewajiban seluruh warga masyarakat Purwakarta untuk menyekolahkan anak-anaknya sampai jenjang pendidikan 12 tahun, sementara bagi yang tidak mematuhinya akan diberikan hukuman yang ditentukan kemudian.
Bupati Purwakarta, H. Dedi Mulyadi, SH menjelaskan dasar keluarnya surat dimaksud. Menurutnya, anak sebagai buah dari cinta kedua orangtuanya, menghamparkan harapan bagi orang tua kelak tumbuh menjadi pohon yang berbatang tegap, berakar kuat, berdaun rindang, berbunga semerbak serta berbuah lebat, “harus mengharumkan di setiap ruang seluruh negeri. maka, atas nama cinta dan kasih sayang, pendidikan 12 tahun ini merupakan jembatan dan jalan menuju keparipurnaan diri setiap anak manusia. pemerintah jangan setengah-setengah menjembatani pendidikan ini” jelas Dedi.
Terkecuali itu, kewajiban ini ditindaklanjuti dengan hukuman bagi mereka yang tidak mematuhinya. Dedi menganggap tidak ada alasan bagi orang tua untuk tidak menyekolahkan anak-anaknya, sebab seluruhnya
sudah gratis, ditanggung kebutuhannya oleh pemerintah daerah, “dengan spirit kesemestaan, saya ucapkan salam kemuliaan kepada seluruh warga purwakarta tercinta yang tegak berdiri untuk pendidikan berkarakter
generasi purwakarta istimewa” pungkas Dedi.
Sementara, Kepala Bidang Pendidikan Menengah (Kabid Dikmen) Disdikpora Purwakarta, H. Diaudin mengatakan pihaknya akan langsung menyebarluaskan surat bupati tersebut kepada seluruh sekolah dan warga masyarakat purwakarta, “saya sudah menghadap bupati, dan kita langsung bergerak untuk mensosialisasikannya” jelas Diaudin.
Seperti diberitakan sebelumnya, pemkab purwakarta terus fokus membenahi pendidikan yang berdasar pada pendidikan karakter. diawali dengan memberlakukan pakaian tradisional sunda bagi seluruh siswa, mewajibkan membawa bekal makan dan sekaligus dilarang jajan di sekolah serta melarang pedagang berjualan di lingkungan sekolah.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar