(Purwakarta) – Anak asuh mungkin sudah biasa kita dengar, tapi
bagaimana dengan ibu Asuh? Ya, inilah Salahsatu program bupati
purwakarta, Dedi Mulyadi kepada seluruh pejabat pemkab dan pihak swasta
(perusahaan) di wilayahnya untuk mengangkat ibu asuh.
Kondisi masyarakat saat ini menurut Dedi tak bisa dipungkiri, banyak diantara mereka dalam keadaan susah ditengah himpitan ekonomi dan fluktuasi harga kebutuhan yang tidak menentu. Lebih parah, ini dirasakan ibu-ibu renta yang tak lagi memiliki sanak saudara terutama suami disampingnya.
Kondisi masyarakat saat ini menurut Dedi tak bisa dipungkiri, banyak diantara mereka dalam keadaan susah ditengah himpitan ekonomi dan fluktuasi harga kebutuhan yang tidak menentu. Lebih parah, ini dirasakan ibu-ibu renta yang tak lagi memiliki sanak saudara terutama suami disampingnya.
“Jika kita melihat kenyataan ini kan timbul empati kita, siapa coba
yang memberikan nafkah lahirnya. Sudah saatnya para pejabat Pemkab
purwakarta peduli ini. Minimalnya menjadikan ibu asuh. Teknisnya bisa
memberikan uang saku atau semacam modal usaha” jelas Dedi.
Rencananya pengangkatan ibu asuh ini diperuntukkan bagi pejabat
setingkat eselon 2, 3, Kepala sekolah dan kepala desa serta guru-guru
yang mendapat sertifikasi. Minimal besaran bantuan 200 ribu rupiah. Ibu
asuh yang dimasukan dalam program ini minimal usia 55 tahun, sementara
jumlah ibu asuh tergantung kemampuan yang bersangkutan.
“minimal satu ibu asuh, kita buat peraturan bupatinya. Termasuk bagi
pihak swasta, perusahaan perbankan. Saya berani sebagai contoh, saya
akan mengangkat 20 orang ibu asuh. Silakan dibuat sistemnya oleh BKD dan
bagian hukum. Saya nanti terima laporannya” pungkas Dedi.
Dedi mengklaim jika program ini akan berhasil mengatasi permasalahan
klasik kemiskinan yang diakibatkan salah satunya banyak orangtua jompo
yang tidak lagi mendapatkan penghasilan. Di purwakarta sendiri terdapat
sekitar 5-10 persen atau 40-50 ribu jiwa rakyat miskin dari total jumlah
penduduk.
“ini selesai, kita bisa menghitung sekitar 20 ribu orang ibu asuh dengan asumsi satu pejabat satu ibu asuh, akan ditanggung pejabat di purwakarta termasuk pihak swasta. Belum lagi bagi yang menanggung lebih dari satu ibu asuh. ”, Pungkasnya.
“ini selesai, kita bisa menghitung sekitar 20 ribu orang ibu asuh dengan asumsi satu pejabat satu ibu asuh, akan ditanggung pejabat di purwakarta termasuk pihak swasta. Belum lagi bagi yang menanggung lebih dari satu ibu asuh. ”, Pungkasnya.
Pantauan di lapangan, instansi terkait seperti bagian hukum sedang
menggodok dan menyusun peraturan bupati program ibu asuh ini. Sementara
Badan Kepegawaian dan diklat daerah (BKD) purwakarta, Ir. Fadjar Sidik
membenarkan informasi ini. Pihaknya sedang mendata seluruh pejabat,
kepala sekolah dan guru-guru penerima sertifikasi.
“Ya, sedang didata. Seluruh pejabat bersangkutan juga sudah dikumpulkan bupati. Teknisnya terserah mereka, mau mengangkat ibu asuh tetangganya atau bagaimana terserah yang bersangkutan” jelas Fadjar.
“Ya, sedang didata. Seluruh pejabat bersangkutan juga sudah dikumpulkan bupati. Teknisnya terserah mereka, mau mengangkat ibu asuh tetangganya atau bagaimana terserah yang bersangkutan” jelas Fadjar.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar