Senin, 16 Maret 2015

Bupati Purwakarta Gulirkan Program 20 ribu Ibu Asuh

(Purwakarta) – Anak asuh mungkin sudah biasa kita dengar, tapi bagaimana dengan ibu Asuh? Ya, inilah Salahsatu program bupati purwakarta, Dedi Mulyadi kepada seluruh pejabat pemkab dan pihak swasta (perusahaan) di wilayahnya untuk mengangkat ibu asuh.
Kondisi masyarakat saat ini menurut Dedi tak bisa dipungkiri, banyak diantara mereka dalam keadaan susah ditengah himpitan ekonomi dan fluktuasi harga kebutuhan yang tidak menentu. Lebih parah, ini dirasakan ibu-ibu renta yang tak lagi memiliki sanak saudara terutama suami disampingnya.
“Jika kita melihat kenyataan ini kan timbul empati kita, siapa coba yang memberikan nafkah lahirnya. Sudah saatnya para pejabat Pemkab purwakarta peduli ini. Minimalnya menjadikan ibu asuh. Teknisnya bisa memberikan uang saku atau semacam modal usaha” jelas Dedi.

Rencananya pengangkatan ibu asuh ini diperuntukkan bagi pejabat setingkat eselon 2, 3, Kepala sekolah dan kepala desa serta guru-guru yang mendapat sertifikasi. Minimal besaran bantuan 200 ribu rupiah. Ibu asuh yang dimasukan dalam program ini minimal usia 55 tahun, sementara jumlah ibu asuh tergantung kemampuan yang bersangkutan.
“minimal satu ibu asuh, kita buat peraturan bupatinya. Termasuk bagi pihak swasta, perusahaan perbankan. Saya berani sebagai contoh, saya akan mengangkat 20 orang ibu asuh. Silakan dibuat sistemnya oleh BKD dan bagian hukum. Saya nanti terima laporannya” pungkas Dedi.
Dedi mengklaim jika program ini akan berhasil mengatasi permasalahan klasik kemiskinan yang diakibatkan salah satunya banyak orangtua jompo yang tidak lagi mendapatkan penghasilan. Di purwakarta sendiri terdapat sekitar 5-10 persen atau 40-50 ribu jiwa rakyat miskin dari total jumlah penduduk.
“ini selesai, kita bisa menghitung sekitar 20 ribu orang ibu asuh dengan asumsi satu pejabat satu ibu asuh, akan ditanggung pejabat di purwakarta termasuk pihak swasta. Belum lagi bagi yang menanggung lebih dari satu ibu asuh. ”, Pungkasnya.
Pantauan di lapangan, instansi terkait seperti bagian hukum sedang menggodok dan menyusun peraturan bupati program ibu asuh ini. Sementara Badan Kepegawaian dan diklat daerah (BKD) purwakarta, Ir. Fadjar Sidik membenarkan informasi ini. Pihaknya sedang mendata seluruh pejabat, kepala sekolah dan guru-guru penerima sertifikasi.
“Ya, sedang didata. Seluruh pejabat bersangkutan juga sudah dikumpulkan bupati. Teknisnya terserah mereka, mau mengangkat ibu asuh tetangganya atau bagaimana terserah yang bersangkutan” jelas Fadjar.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar